BAB 1
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Seiring berkembangnya zaman, banyak sekali kajian–kajian penelitian ilmiah mengenai berbagai permasalahan studi agama. Bahkan, menetapkan makna agama tidak kalah sulitnya dengan kajian ilmiah lainnya. Banyak sekali tulisan tentang bidang ini karena manusia sangat memperhatikan masalah ini, yang pada dasarnya bersifat kontroversial. Seringkali tulisan agama dipandang sebagai respon manusia terhadap kekuatan alam yang besar dan tidak dapat dikontrol, seperti ‘’penyakit bahasa’’, munculnya ketakutan dan dorongan terhadap keamanan.[1]
Ketika kegiatan penelitian terhadap agama mulai digalakkan sekitar tahun 1970-an, banyak yang mempertanyakan, ‘’agama kok diteliti?’’ Bagi mereka, agama sudah pasti benar karena ia kebenaran wahyu dari Allah, sedangkan penelitian dipahami sebagai ketidakpercayaan terhadap kebenaran itu. Pemahaman semacam ini dapat dimengerti karena pengertian tentang agama dan penelitian waktu itu memang masih demikian di masyarakat umum. Barangkali, pengertian semacam itu masih berlangsung hingga saat ini di sebagian masyarakat.[2]
Meskipun seseorang dapat memahami agama secara umum, namun masih ada pertanyaan tentang apa yang menjadi obyek penelitiannya dan metodologi pengkajiannya. Namun, kali ini kita akan mengkaji metodologi studi agama-agama, kususnya tiga agama samawi, yaitu Islam, Yahudi dan Nasrani. Banyak sekali cara-cara yang di tempuh untuk mengkaji agama-agama, yang mana akan dibahas secara mendalam dalam makalah ini.
- Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah tentang studi agama-agama secara garis besar adalah sebagai berikut :
- Apa yang dimaksud dengan agama?
- Pendekatan apa yang dipakai dalam studi agama?
- Metodedologi apa yang digunakan para ahli dalam studi agama?
- Bagaimana metodologi studi agama Islam ?
- Bagaimana metodologi studi agama Yahudi ?
- Bagaimana metodologi studi agama Nasrani ?
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Agama
Agama adalah keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan; akidah, din(ul); ajaran atau kepercayaan yang mempercayai satu atau beberapa kekuatan ghaib yang mengatur dam=n menguasai alam, manusia dan jalan hidupnya.[3]
Menurut Elizabet K. Nottingham dalam bukunya Agama dan Masyarakat, berpendapat bahwa agama adalah: gejala yang begitu sering terdapat di mana-mana sehingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abtraksi ilmiah.[4]
Adapun menurut Harun Nasution agama adalah ; 1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia, 2. Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia, 3. Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia, 4. Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu, 5. Suatu sistem tingkah laku ( code of conduct ) yang berasal dari kekuatan gaib, 6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib, 7. Pemujaan pada sumber kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia, 8. Ajaran yang di wahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul.[5]
- Pendekatan Studi Agama[6]
Dalam melakukan studi agama-agama dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang akan memudahkan kita untuk mengkaji masalah ini, diantaranya ;
- Pendekatan Teologis Normatif, pendekatan ini dalam arti harfiah dapt diartikan sebagai upaya memahami agamadengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
- Pendekatan Antropologis, yaitu sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat’
- Pendekatan Sosiologis, yaitu suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan dengan berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini suatu fenomena sosial dapat dianalisa dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut.
- Pendekatan Filosofis, berfikir secra filosofis dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama.
- Pendekatan Historis, sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur temppat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dan dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, dimana, apa sebabnya dan siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
- Pendekatan Kebudayaan, yaitu hasil daya cipta manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi batin yang dimilikinya. Di dalam kebudayaan tersebut terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat istiadat, dan sebagainya. Kebudayaan yang demikian dapat pula digunakan untuk memahami agama yang terdapat pada dataran empiriknyaatau agama yang tampildalam bentuk formal yang menggejala dalam masyarakat.
- Pendekatan Psikologi, ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajarijiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamatinya. Dengan ilmu jiwa ini selain seseorang dapat mengetahui tingkat keagamaan yang dihayati, dipahami dan diamalkan seseorang, juga dapat digunakan sebagai alat memasukkan agama kedalam jiwa seseorang sesuai dengan tingkatan usianya. Dengan ilmu ini agama akan menemukan cara yang tepat dan cocok untuk menanamkannya.
- Metodologi Studi Agama Menurut Para Ahli
Mengkaji fenomena keagamaan, berarti mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan beragama. Fenomena keagamaan itu sendiri adalah perwujudan sikap dan perilaku manusia menyangkut hal-hal yang dipandang suci, keramat yang beraalasan dari suatu kegaiban. Di lain pihak, kita dihadapkan berbagai metode dalam mengkaji agama-agama.
Adapun pendapat dari beberapa para ahli/pakar adalah sebagai berikut:
- Metodologi Jalaludin Rakhmat[7]
Agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu, tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian sosial, penelitian legalistik, atau penelitian filosofis. Pernah Mukti Ali bertanya ‘’,,,,apakah penelitian agama akan meminjam hasil-hasil pengamatan dan penelitian ilmu-ilmu sosial itu? Ataukah penelitian agama seharusnya mempunyai alat-alatnya sendiri untuk menghadapi dan meneliti situasi konkrit itu?”. Kita menjawabnya dengan menyatakan bahwa pertanyaan itu tidak relevan. Penelitian agama disebut penelitian agama, bukan karena metodenya, tetapi karena bidang kajiannya.
Karena itu, uraian ini pertama-tama membahas bidang kajian agama, dengan menunjukkan karakteristik distinktifnya. Selanjutnya kita akan membicarakan peta penelitian agama untuk Indonesia dengan menggunakan tiga paradigma epistemologis: ilmiah, akliah dan irfaniah.
Tabel: Bidang Kajian Penelitian Agama
Bidang Kajian
|
Ajaran
|
Dimensi Keagamaan
|
Paradigma
|
Ideologis
|
Intelektual
|
Eksperiensial
|
Ritualistik
|
Konsekuensial
|
Ilmiah
Akliah
Irfaniah
|
X
X
X
|
X
X
X
|
X
X
X
|
X
X
X
|
X
X
X
|
X
X
X
|
Dengan menggunakan tabel diatas, kita memiliki tidak kurang dari 18 jenis penelitian agama. Untuk setiap paradigma, untuk 6 jenis penelitian agama. Contoh, dengan paradigma ilmiah, kita dapat meneliti apakah al-Qur’an lebih menitik beratkan aspek sosial dari pada aspek teologis, ataukah naskah shahih Bukhari yang ada sekarang ini otentik; atau apakah tema utama yang terdapat pada kitab-kitab kuning yang ada di pesantren di Indonesia. Dengan paradigma akliah, kita dapat mengkaji perspektif al-Qur’an tentang sejarah umat manusia; ataukah terdapat konsistensi logis dalam beberapa teks hadits tentang sifatAllah; atau bagaimana pola penafsiran Al-Ghozali tentang manusia. Dengan paradigma irfaniah, kita dapat mengkaji aspek esoteris dari makna ayat-ayat al-Qur’an atau al-Hadits.
- Metodologi Abdullah Fadjar[8]
Penelitian kuantitatif arah baru penelitian agama. Topik ini di maksudkan sebagai bagian dari pokok bahasan kesatu dalam satuan seminar, yakni metodologi penelitian agama dan kaitannya dengan lmu-ilmu sosial: suatu analisis komperatif. salah satu bagian yang terangkum di dalamnya ialah kecenderungan kuantifikasi dalam ilmu sosial dan kemungkinan penerapannya di dalam ilmu keagamaan. kecendrungan ilmu sosial dalam kuantifakasi ternyata memperoleh sambutan hangat dalam kajian–kajian keagamaan. Bahkan, dengan agama membukakan pintu dan jendela bagi pendekatan kuantitatif terentang satu arah baru dalam kegiatan penelitian agama.
Sejak mula kejadian manusia sudah menghadirkan baku bantah. bahkan baku bantah itu antara tuhan pencipta dan iblis. karena itu tidak mengherankan kita jika hasil budidaya manusia sendiri dinamakan ilmu pengetahuan menimbulkan baku bantah: tentulah hal ini terjadi di antara manusia sekurang-kurangnya yang sama-sama menggeluti ilmu pengetahuan.
Pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif memang berbeda dalam menangani ilmu pengetahuan sosial, budaya dan agama. Metodolagi penelitian kuantititif berbeda dengan penelitian kualitatif, baik dalam pandangan dasar keilmuannya ataupun dalam teknik-teknik yang di gunakan. Bahkan oleh masing-masing pendukung dan simpatisannya dua pendekatan tadi dipertentangkan.
Diatas telah disebut bahwa terhadap perbedaan-perbedaan itu para pendukung dan simpatisan masing-masing pendekatan saling bertentangan. Masing-masing menyatakan metodenya secara inheren lebih superior dari yang lain. Peneliti-peneliti kualitatif memandang penelitian kuantitatif kurang validitasnya, sememtara peneliti kuantitatif mengkritik peneliti kualitatif tidak representatif, impressionistik, tidak reliabel dan subyektif.
- Metodologi DR. H. Abuddin Nata, MA [9]
Seseorang yang akan menyusun kontruksi teori penelitian terlebih dahulu perlu mengetahui bentuk dari macam-macam penelitian, karena perbedaan bentuk atau macam penelitian yang dilakukan akan mempengaruhi bentuk kontruksi teori penelitian yang dilakukan, termasuk pula penelitian agama.
Penelitian dapat mengambil bentuk bermacam-macam tergantung dari sudut pandang mana yang akan digunakan untuk melihatnya. Dilihat dari segi hasil yang ingin dicapainya, penelitian dapat dibagi menjadi penelitian menjelajah (exploratory atau deskritif) dan penelitian yang bersifat menerangkan (explanatory). Dalam penelitian yang bersifat menjelajah, dimana pengetahuan mengenai persoalan masih sangat kurang dan belum ada sama sekali, maka teori-teorinya belum ada atau belum diperlukan. Demikian pula dengan penelitiaan yang bersifat deskriptif. Sedangkan penelitian yang bersifat menerangkan dimana sudah pasti ada teori-teori yang menjadi dasar hipotesa-hipotesa yang akan diuji, jelas memerlukan teori.
Selanjutnya jika dilihat dari bahan-bahan atau obyek yang akan diteliti, maka penelitian dapat dibagi menjadi penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan bahan-bahan tertulis seperti manuskrip, buku, majalah, surat kabar dan dokumen lainnya. Dan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari sasaran penelitian yang selanjutnya disebut informan atau responden melalui instrumen pengumpulan data seperti angket, wawancara, observasi dan sebagainya.
Jika dilihat dari segi menganalisanya, maka penelitian dapat dibagi menjadi penelitian yang bersifat kualitatif dan bersifat kuantitatif. Penelitian kualitatif dilakukan terhadap obyek penelitian yang bersifat sosiologis, sedangkan penelitian kuantitatif dilakukan terhadap obyek penelitian yang bersifat fisik, material dan dapat dihitung jumlahnya. Sikap keagamaan, kecerdasan, pengaruh kebudayaan dan lain sebagainya termasuk obyek penelitian yang bersifat kualitatif. Sedangkan penelitian yang ingin mengetahui jumlah kelulusan, jumlah yang melanggar peraturan dan sebagainya dapat dilakukan penelitian yang bersifat kuantitatif.
Jika dilaihat dari metode dasar dan rancangan penelitian yang digunakan, maka penelitian dapat dibagi menjadi penelitian yang bersifat historis, perkembangan, kasus, korelasional, kausal-komparatif, eksperimen sungguhan, eksperimen semu dan penelitian tindakan (action research).
Selanjutnya Masri Singarimbun bertolak dari segi metode dan rancangan yang digunakan, membagi penelitian menjadi penelitian survei, penelitian eksperimen dan grounded reserch.
- Metodologi Studi Agama Islam[10]
Ali Syari’ati mengatakan, ada berbagai cara memahami Islam. Salah satu cara ialah dengan mengenal Allah dan membandingkan-Nya dengan sesembahan agama-agama lain. Cara lainnya adalah dengan mempelajari kitab al-Qur’an dan membandingkannya dengan kitab-kitab samawi lainnya. Tetapi ada cara lain lagi, yaitu dengan mempelajari kepribadian Rosul Islam dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembaharuan yang pernah hidup dalam sejarah. Dan satu cara lagi yaitu dengan mempelajari tokoh-tokoh islam terkemuka dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh utama agama maupun pemikiran aliran-aliran lain. Seluruh cara ini pada intinya adalah metode perbandingan (komparasi). Dapat dimaklumi bahwa melalui perbandingan dapat diketahui kelebihan dan kekurangan diantara berbagai yang dibandingkan itu. Namun sebagaimana diketahui secara akademis suatu perbandingan memerlukan persyaratan tertentu. Perbandingan memerlukan obyektifitas, tidak ada pemihakan, blank mind, tidak ada pra konsepsi dan semacamnya. Hal ini biasanya sulit dilakukan seseorang yang meyakini kebenaran suatu agama yang dianutnya. Pendekatan komparasi dalam memahami agama kelihatannya baru akan efektif apabila dilakukan oleh orang yang baru mau beragama.
Selain menggunakan pendekatan komparasi, Ali Syatiri juga menawarkan cara memahami Islam melalui pendekatan aliran. Dalam hubungan ini ia mengatakan bahwa tugas intelektual hari ini ialah mempelajari dan memahami Islam sebagai aliran pemikiran yang membangkitkan kehidupan manusia, perseorangan ataupun masyarakat, dan sebagai intelektual dia memikul amanah dari masa depan umat manusia yang lebih baik.
Selanjutnya terdapat pula metode memahami Islam yang dikemukakan Nasruddin Razak Sebagaimana yang sebelumnya, Nasruddin Razak menawarkan metode pemahaman Islam secara menyeluruh. Menurutnya bahwa memahami Islam secara menyeluruh adalah penting walupun tidak secara detail. Begitulah cara paling minimal untuk memahami agama paling besar sekarang ini agar menjadi pemeluk agama yang mantap dan untuk menumbuhkan sikap hormat bagi pemeluk agama lainnya. Cara tersebut juga ditempuh dalam upaya menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan sikap dan pola beragama yang salah pula. Untuk memahami islam secara benar ini, ia mengajukan empat cara;
Pertama, Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Kekeliruan memahami Islam, karena orang hanya mengenalnyadari sebagian ulama’ dan pemeluknya yang telah jauh daribimbingan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Kedua, Islam harus dipelajari secara integral, tidak dengan caara parsial, artinya ia dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang bulat yang tidak secara sebagian saja.
Ketiga, Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama’ besar, kaum zuama dan sarjana-sarjana Islam. Karena pada umumnya mereka memiliki pemahaman yang lebih baik.
Keempat, Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis yang ada dalam al-Qur’an , baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris, sosiologis yang ada di masyarakat.
- Metodologi Studi Agama Nasrani
Agama Nasrani sering juga disebut dengan agama Kristen atau agama Masehi. Ketiga sebutan tersebut mempunyai riwayat masing-masing. Kata nasrani dikaitkan dengan nama sebuah kota disebelah utara Palestina, Nazareth. Dari kota ini yesus berasal dan dibesarkan sehingga pengikut ajarannya disebut Nasrani. Kata Kristen berasal dari kata Kristus, gelar kehormatan keagamaan Yesus yang berasal dari Nazareth tadi. Kristus adalah bahasa Yunani (Kristos) yang berarti diurapi. Kata ini sangat populer di dunia barat yaitu dengan sebutan Cristianity, yang juga berlaku di Indonesia dengan Kristen (bukan Nasrani atau Masehi). Kata Masehi ada hubungannya dengan Messies bahasa ibrani yang artinya sama dengan Kristus yang (yang diurapi) sebutan ini pulalah yang tercantum dalam beberapa ayat suci al-Qur’an, dengan kata; al-Masih Isa bin Maryam. Sedangkan penganut agama ini oleh al-Qur’an disebut dengan al-Nasara.
Yang dimaksud dengan agama Nasrani, Kristen atau Masehi adalah semua ajaran dan golongan yang didasarkan atas ajaran-ajaran Yesus Kristus. Atau agama yang bersifat etik, sejarah, Universal, Monotheis, ddan penebusan. Dimana hubungan antara Tuhan dan manusia terjadi dengan perantara dan pekerjaan Yesus Kristus. Yaitu agama yang mencvakup lebih dari lima ratus sekte atau aliran dengan gerejanya masing-masiang. Adapaun sekte yang terbesar adalah; Katholik Roma, Katholik Ortodoks, Anglikan, Protestan dan beberapa sekte kecil lain.[11]
Walaupun paulus bukanlah salah seorang murid Yesus yang berjumlah 12 orangtetapi ia mengaku bahwa dialah yang menjadi pengikut Yesus yang paling setia. Malah ada kecenderungan yang menunjukkan bahwa kedudukan Paulus lebih dimulyakan daripada keduabelas murid yesus, atau ada tuduhan bahwa sebenarnya agama Nasrani sekarang ini adalah ajaran Paulus. Karena kenyataan tersebutb dikemukakan bersama-sama.[12]
Paulus merupakan tokoh penting dalam agama Kristen disamping Yesus. Karena sepeninggal Yesus, Pauluslah yang sangat berperan dalam membentuk ajaran agama Kristen. Padahal Paulus ini banyak sekali yang menyimpang dari ajaran Yesus. Sehingga terjadinya perubahan ajaran Nasrani daria ajaran yang asli yang diajarkan nabi Isa (Yesus) terjadi semenjak peranan Paulus ini cukup besar.[13]
Tentang kedudukan Paulus yang sekarang ini hampir sederajat dengan kedudukan Yesus, terbukti dengan ke-14 suratnya yang semua termuat dalam Perjanjian Baru. Sehingga isi Kisah Rasul-Rasul seolah-olah hanya menceritakan kisah Paulus saja. Walaupun dia sebenarnya justru bukan Rasul atau murid Yesus dan malam belum pernah berjumpa dengan Yesus. Kenytaan inilah yang menimbulkan pendapat bahwa sebenarnya yang disebut agama Nasrani itu tidak lain adalah ajaran Paulus.[14]
Para Ulama Barat sendiri telah menyimpulkan adanya tujuh macam ajaran paulus yang menyalahi ajaran Yesus, tetapi dipegang teguh dalam ajaran Nasrani. Ketujuh ajaran Paulus tersebut adalah;[15]
- Nabi Isa selalu mementingkan dalam khotbah-khotbahnya tentang akan datangnya kerajaan Allah; sedangkan pada ajaran Paulus dititikberatkan kedatangan kembali dari Isa itu sendiri sehingga timbul adanya ajaran Messianisme, akan datangnya Messiah.
- Nabi Isa tidak pernah membicarakan tentang adanya dosa warisan sedangkan paulus telah mengajarkan adanya dosa warisan.
- Nabi Isa mengajarkan tentang pengampunan dari tuhan atas penyesalan dan tobat sungguh-sungguh dari hambanya pada perkataan dan perbuatan manusia dan atas dasar sifat pengampunan-Nya Tuhan itu sendiri, sedangkan Paulus menyatakan pengampunan Tuhan pada penyaliban Yesus.
- Nabi Isa tetap mengakui hukum Taurat berlaku bagi pengikutnya, sedangkan Paulus telah menggantikan Hukum Taurat dengan Iman kepada penyaliban Yesus untuk menebus dosa manusia.
- Syariat Taurat tidak berlaku lagi dengan mengajarkan Injil dalam lingkungan Yahudi saja, sedangkan pada Paulus Injil diajarkan pula pada orang-orang Yahudi.
- Nabi Isa mewajibkan kepada pengikutnya meneruskan Hukum Ibrahim tentang bersunat atau khitan, sedangkan Paulus tidak mewajibkan lagi.
- Nabi Isa menyangkal dan menolak kalau dirinya dipertuhankan disamping Tuhan YME, sedangkan Paulus mengangkat Isa sebagai Tuhan, dan menganggap dirinya sebagai penjelmaan dari Kristus.
Dasar ajaran Nasrani disebut Kristosentrisme artinya ajaran yang berpusatkan kepada diri Yesus Kristus terhadap diri Yesus, didatangkan sebuah pengakuan Imam yang khusus, yaitu Yesus sebagai sepenuhnya Tuhan dan Yesus sebagai sepenuhnya Manusia. Pengakuan Imam inilah yang melahirkan beberapa kali pertemuan konsili atau kongres yang diikuti terhadap agama Nasrani, untuk membicarakan bagaimana setatus Yesus yang sebenaranya. Yesus yang merupakan satu dari tritunggal Tuhan sebetulnya memang menimbulkan satu kesulitan dalam kepercayaan Nasrani, tetapi mereka berusaha menjelaskan sampai muncul jawaban bahwa soal tersebut adalah soal tekad (iman) bukan soal pengertian.[16]
- Metodologi Studi Agama Yahudi
Setidaknya terdapat tiga istilah yang sering digunakan untuk penyebutan terhadap umat Yahudi, yaitu; Yahudi, Ibrani dan Israel. Adapun perkataan atau istilah Yahudi itu senderi berasal dari bahasa Arab yang berarti bertaubat atau orang yang bertaubat. Kata Yahudi merupakan satu nama yang lazim dikaitkan dengan putra keempat nabi Ya’kub bernama Yahuda. Sedangkan dalam al-Qur’an disebut bani Israel yang berarti keturunan Israel sebuah gelar bagi nabi Ya’kub yang berarti ‘’Pejuang untuk Tuhan’’ atau yang taat dan berbakti pada Allah.
Kata diatas juga dapat dikaitkan dengan perkataan nabi Musayang pernah diucapkannya; inna hudna ilaika, artinya kurang lebih; kami tunduk dan kembali taubat. Istilah Ibrani berasal dari kata abara yang berarti menyebrang. Dinamakan Ibrani, karena mereka datang dengan menyebrangi sungai Eufrat dibawah pimpinan Ibrahim as.
Sebutan Israel dipakai juga karena dinisbatkan dengan nenek moyang mereka yaitu Ya’kub yang juga bernama Isra’il. Oleh karena itu, mereka dikenal dengan sebutan bani Israil, anak turunnya Israil (Ya’kub). Adapun yang paling populer diantara ketiga istilah diatas adalah Yahudi atau Yudaisme. Dalam sejarah dijelaskan bahwa nabi Ya’kub mempunyai duabelas orang, yaitu; Rubin, Simeon, Lewi, Yahuda, Zebulon, Isakhar, Dan, Gad, Asyer, Natali, Yusuf dan Benyamin.[17]
Ada beberapa kitab yang dianggap sebagai kitab suci agama Yahudi, seperti Torah (Taurat), Talmud, Septuaginta dan Pentateuch. Tetapi intinya adalah kitab Taurat atau Perjanjian Lama. Inti ajaran Yahudi terkenal dengan sebutan ‘’Sepuluh Firman Tuhan’’ atau Ten Commandments atau Decalogue, (Grik, deca=10, Logue= Risalah). Kesepuluh firman Tuhan tersebut diterima oleh nabi Musa di bukit Sinai (Tur Sina), ketika terjadi dialog langsung antara Tuhan dengan Musa. Firman Tuhan tersebut Oleh Musa lansung ditulis di atas sobekan kulit-kulit hewan atau batu. Demikianlah menurut Louis Finkestein, editor buku The Jews, Their Religion and Culture. Adapun sepuluh firma Tuhan tersebut adalah;[18]
- Dilarang menyembah selain Allah.
- Dilarang menyembah berhala.
- Dilarang menyebut nama Allah dengan main-main.
- Wajib memuliakan hari sabtu
- Wajib memuliakan ayah dan ibu.
- Dilarang membunuh sesama manusia.
- Dilarang berzina.
- Dilarang mencuri.
- Dilarang bersaksi palsu.
- Dilarang mengingini istri dan hak orang lain.
Sepuluh firman tersebut ternyata mengandung aspek-aspek aqidah, ibadah, syari’ah, hukum dan etika.
Agama Yahudi percaya dengan adanya Tuhan yang Maha Esa, tetapi tuhan yang khusus hanya untuk bani Israil, bukan Tuhan untuk bangsa lain. Mereka tidak pernah menyebut nama Tuhannya dengan langsung karena mungkin akan mengurangi kesucian-Nya. Oleh karena itu Israil melambangkan-Nya dengan huruf mati YHWH, tanpa bunyi. Lambang ini bisa dibaca YaHWeH atau Ye-Ho-We atau YeHoVah.[19]
Agama Yahudi bukan agama Missionari ataupun Dakwah. Umat Yahudi tidak ingin dan tidak memerlukan orang non-Israel menjadi Yahudi. Itu adalah ajaran Yahudi. Tetapi, mereka merasa puas bilamana politik mereka diterima oleh orang lain, suka atau tidak suka; uang mereka ada di bank-bank di seluruh dunia dipinjam dan dijalankan oleh bangsa non-Yahudi dengan bunga sebagaimana mereka harapkan sehingga mereka mendapatkan keuntungan seperti yang mereka harapkan.[20]
KESIMPULAN
Agama adalah keyakinan atau kepercayaan pada Tuhan. Dalam studi agama-agama terdapat banyak pendekatan-pendekatan yang dipaparkan para ahli diatas. Metodologi penelitiannya pun banyak yang ditawarkan, mulai dari secara kolektif atau kuantitatif. Dari ketiga agama diatas terdapat perbedaan dan persamaan dalam metodologi penelitiannya. Persamaannya ketiga agama diatas banyak menggunakan pendekatan historis dan perbedaannya mungkin bisa dilihat dari obyek kajiaannya. Pada dasarnya semua agama samawi menyeru kepada tauhid, yaitu pengesaan pada satu Tuhan, namun pada saat ini terdapat penyelewengan yang dilakukan oleh sebagian ulama mereka (Yahudi dan Nasrani) sehingga akidah mereka melenceng dari yang semestinya seperti adanya doktrin Trinitas.
REFRENSI
Abdulllah, Taufik dan Karim, M.Rusli. Metodologi Penelitian Agama; Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. 1989
Faridi. Manusia dan Agama. Malang: UMM Press. 2001
Manaf, Mudjahid Abdul. Sejarah Agama-Agama. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Cet-II, 1996
Tim Prima Pena. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Gitamedia Press. 2006
Nata, Abudin. Metodologi Studi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Cet-VIII, 2003
Nurhakim, Moh. Metodologi Studi Islam. Malang: UMM Press. 2004
Arifin, Syamsul. Studi Agama; Perspektif Sosiologis dan Isu-Isu Kontemporer. Malang: UMM Press. 2009
Assegaf, Abd. Rachman. Studi Islam Kontekstual; Elaborasi Paradigma Barun Muslim Kaffah. Yogyakarta: Gama Media. 2005
[1] Lht, Syamsul Arifin. Studi Agama Perspektif Sosiologis dan Isu-Isu Kontemporer. Cet- I , Hal; 6
[2] Lht, Nurhakim. Metodologi Studi Islam. Cet-I, Hal;3
[3] Lht. Kamus ilmiah populer, cet-1. Hal; 15
[4] Dr .H. AbuddinNata, MA, Metodologi Studi Islam.Cet-VIII, hal; 10
[7] Lht, Taufik abdullah dan M. Rusli Karim. Metodologi Penelitian Agama, sebuah pengantar. Cet- I, Hal; 91
[8] Lht, Taufik abdullah dan M. Rusli Karim. Metodologi Penelitian Agama, sebuah pengantar. Cet-I, hal ;97
[9] Dr .H. AbuddinNata, MA, Metodologi Studi Islam .Cet-VIII, hal: 125
[10] Dr .H. AbuddinNata, MA, Metodologi Studi Islam. Jakarta, hal:104
[11] Lht, Faridi. Manusia dan Agama. Cet-I, Hal; 71
[12] Lht, Mudjahid Abdul Manaf. Sejarah Agama-Agama. Cet-II, Hal; 70
[17] Lht, Faridi. Manusia dan Agama. Cet-I, Hal; 101
[18] Lht, Mudjahid Abdul Manaf. Sejarah Agama-Agama. Cet-II, Hal; 55
[20] Lht, Rachman Assegaf. Studi Islam Kontekstual; Elaborasi Paradigma Baru Muslim Kaffah. Cet-I, hal: 32